Palembang (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel Regina Ariyanti menyebutkan proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, saat ini memasuki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
"Salah satu syarat pelepasan kawasan hutan adalah Amdal. Namun, Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, sehingga pembangunan pelabuhan tersebut masih berproses Amdal," ujar Regina di Palembang, Senin.
Ia menjelaskan untuk luasan lahan masih sesuai dengan desain awal alias tidak ada perubahan termasuk di kawasan hutan seluas 60 hektare.
"Untuk peletakan batu pertama nanti, setelah Amdal selesai. Proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai," jelasnya.