Pupuk Indonesia siapkan 92.445 ton pupuk subsidi di wilayah Sumbagsel

id pupuk indonesia,Bob Indiarto,Gudang Lini III,berita sumsel, berita palembang,NPK,Gudang Lini III Tanjung Api-api

Pupuk Indonesia siapkan 92.445 ton pupuk subsidi di wilayah Sumbagsel

Direktur Produksi Pupuk Indonesia Bob Indiarto berserta jajarannya saat meninjau Gudang Lini III Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (792023). (ANTARA/HO-Pupuk Indonesia)

Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan sebesar 92.445 ton pupuk bersubdsi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Direktur Produksi Pupuk Indonesia Bob Indiarto usai meninjau Gudang Lini III Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis, mengatakan stok pupuk bersubsidi itu terdiri atas urea sebesar 51.549 ton dan NPK sebesar 40.896 ton.

“Stok pupuk bersubsidi yang sebesar 92.445 ton ini berada di seluruh gudang lini III wilayah Sumbagsel, atau setara 330 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Stok ini juga dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani selama tiga minggu kedepan," katanya.

Ia menjelaskan stok pupuk bersubsidi Sumbagsel itu tersebar di gudang lini III provinsi Bangka Belitung sebesar 3.115 ton yang terdiri atas 1.539 ton urea dan 1.576 ton NPK, Provinsi Sumsel sebesar 24.432 ton yang terdiri atas 12.718 ton urea dan 11.714 ton NPK.

Lalu, di gudang lini III Provinsi Bengkulu sebesar 8.259 ton yang terdiri dari 3.079 ton urea dan 5.180 ton NPK, Provinsi Lampung sebesar 49.786 ton yang terdiri atas 32.006 ton urea dan 17.780 ton NPK, serta Provinsi Jambi sebesar 6.850 ton yang terdiri ats 2.205 ton urea dan 4.645 ton NPK.

Kemudian, pupuk bersubsidi tersebut disalurkan kepada para petani yang telah terdaftar dalam e-Alokasi atau memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun kriteria petani yang berhak menebus atau mendapat alokasi pupuk bersubsidi, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dengan menggarap lahan maksimal dua hektare.

Dalam peraturan itu juga menetapkan sembilan komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

"Selain itu, para petani dapat memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan
di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi," kata Bob.