Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pelaku berinisial AFR (20) dan SWP (16) yang mencari lawan tawuran via aplikasi WhatsApp (WA) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Modus operandinya mereka berkumpul untuk menunggu undangan via WhatsApp. Ketika ada yang menyambut, mereka bergerak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8).
Jika pesan mereka tidak mendapat balasan, kata David, gerombolan itu hanya berputar-putar saja di Jalan Bangka, Mampang.
Terlebih, AFR dan anak SWP diduga bawa celurit. Atas dasar itulah, kata David, mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.
Tidak hanya itu, kata Kapolsek Mampang Prapatan, ternyata para pelaku sempat viral mencari lawan dengan melakukan siaran langsung melalui Instagram pada bulan Juni 2023.