Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pelaku berinisial AFR (20) dan SWP (16) yang mencari lawan tawuran via aplikasi WhatsApp (WA) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Modus operandinya mereka berkumpul untuk menunggu undangan via WhatsApp. Ketika ada yang menyambut, mereka bergerak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8).
Jika pesan mereka tidak mendapat balasan, kata David, gerombolan itu hanya berputar-putar saja di Jalan Bangka, Mampang.
Terlebih, AFR dan anak SWP diduga bawa celurit. Atas dasar itulah, kata David, mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.
Tidak hanya itu, kata Kapolsek Mampang Prapatan, ternyata para pelaku sempat viral mencari lawan dengan melakukan siaran langsung melalui Instagram pada bulan Juni 2023.
Berita Terkait
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
Ramadhan sampai kesulitan nafas saat selamatkan temannya yang terseret arus sungai
Minggu, 3 Maret 2024 11:18 Wib
Jenazah Rizal Ramli dimakamkan di TPU Jeruk Purut pada Kamis
Rabu, 3 Januari 2024 15:17 Wib
543 jiwa terkena dampak kebakaran Mampang Jakarta Selatan
Selasa, 27 Desember 2022 13:16 Wib
Polisi olah TKP kebakaran Gedung Cyber Mampang pada Jumat siang
Jumat, 3 Desember 2021 11:07 Wib
Karyawan bersihkan Gedung Cyber usai kebakaran, dua orang meninggal
Jumat, 3 Desember 2021 1:32 Wib
Permukiman di Mampang Jakarta kembali banjir saat hujan deras Sabtu sore
Sabtu, 13 November 2021 20:36 Wib
Aniaya suami hingga tewas, polisi periksa kejiwaan istri
Rabu, 26 Agustus 2020 15:17 Wib