Perlu sinergi kolaborasi wujudkan perempuan berdaya-anak terlindungi

id Bintang Puspayoga,TPPO,kualitas SDM,pemberdayaan perempuan,anak terlindungi,berita sumsel, berita palembang

Perlu sinergi kolaborasi wujudkan perempuan berdaya-anak terlindungi

Acara Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)


Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022, masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73.

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37 persen.

Kemudian, dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan, karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38, masih jauh dari target 100 poin dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.

Tantangan lainnya adalah upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Dalam rangka melindungi perempuan dan anak korban kekerasan dan TPPO, mendorong korban atau masyarakat mau melapor serta pemberian layanan komprehensif secara terpadu lintas lembaga layanan bagi korban juga masih menjadi PR kita bersama," kata Bintang Puspayoga.