Jakarta (ANTARA) - Dosen senior dan peneliti Universitas Multimedia Nusantara Albertus Prestianta menilai minimnya literasi keuangan dan literasi digital menjadi penyebab seseorang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Banyak masyarakat kita yang terjebak pinjol ilegal. Selain desakan kebutuhan sehari-hari, disebabkan pula minimnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Indonesia sehingga kerap menjadi sasaran atau target pinjol, terutama yang ilegal," tulis dia dalam rilis pers, Minggu.
Hal itu disampaikannya dalam lokakarya literasi digital bertema "Jauhi Pinjol dengan Cakap Literasi Keuangan di Era Digital" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Jawa Barat.
Albertus memaparkan dalam periode pertama Januari hingga 29 Mei 2023 tercatat 3.903 laporan mengenai praktik pinjol ilegal di Indonesia. Dalam periode yang sama, nilai peredaran uang pinjol di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp51,46 triliun.
Dia mengatakan bahwa pinjol ilegal kerap melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan. Contohnya adalah meneror nasabah yang meminjam uang apabila telat membayar cicilan utang.
Bahkan, kata dia, tak jarang banyak kasus orang bunuh diri lantaran tak kuat menahan beban teror dari penagih utang (debt collector) pinjol ilegal.
Agar tak terjebak ke dalam jeratan pinjol ilegal, dibutuhkan perencanaan keuangan yang sehat. Dosen Bisnis dan Marketing UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Deny Yudiantoro mengatakan orang yang memiliki gaya hidup hemat dan membuat perencanaan keuangan yang teratur akan lebih aman dari jeratan pinjol, terutama yang ilegal.