Atas peristiwa itu, Polres Aceh Utara mengimbau para orang tua benar-benar mengawasi aktivitas anaknya agar tidak bermain di area sungai, apalagi dengan kondisi arus deras.
"Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi bila perlu melarang anak-anaknya agar tidak bermain di sungai sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Bambang.
Sebelumnya dilaporkan dua anak hilang terbawa arus saat bermain di Sungai Krueng Lehob, Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis (17/8) siang.
Mereka yang dilaporkan hilang, yakni Rifal (10) dan Azmi (13), keduanya merupakan warga Gampong Serdang, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.