Pada agenda yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Mendagri agar dana insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang saat ini disalurkan ke rekening pemerintah daerah, dialihkan langsung ke rekening penerima guna mengantisipasi penyalahgunaan.
"Masalah gaji, saya bisik-bisik ke Pak Tito, sudah ketemu caranya, dokter dan dokter spesialis tidak dibayar kalau enggak ada cash-nya. Rencananya kami mau transfer langsung ke rekening dan tidak bisa dipotong," katanya.
Budi mengatakan, interval keterlambatan insentif nakes akibat penyalahgunaan pemanfaatan anggaran oleh oknum pejabat daerah berkisar 3 hingga 6 bulan.
Gagasan Menkes Budi disambut positif oleh Mendagri Tito dengan menyiapkan seluruh mekanisme ketentuan hukum.
"Kami akan dukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, tidak disalahgunakan oknum Pemda. Regulasi kami buat, kami dukung langkah Menkes dalam rangka perbaiki ekosistem kesehatan termasuk nakes," kata Tito.
RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku.
Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD setempat sempat mogok dan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan.
Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 tahun 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.
Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.