Ilham Djaya masuk bursa calon Pj Wali Kota Palembang

id Ilham Djaya, bursa, calon Pj, calon Wali Kota, wali kota Palembang, wawako, penjabat, birokrat

Ilham Djaya masuk bursa calon Pj Wali Kota  Palembang

Ilham Djaya (kanan) masuk bursa calon Pj Wali Kota Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/2023)

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara saat dikonfirmasi terkait nama yang diusulkan untuk Pj Wali Kota Palembang mengatakan tidak mengetahui persis siapa nama yang diusulkan karena itu menjadi kebijakan dari Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.

Namun, dia menjelaskan proses dari munculnya nama- nama yang diusulkan, sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku, terakhir pada, Ahad (6/8), rapat bersama ketua fraksi dan unsur pimpinan mengerucut dua nama yang mendominasi usulan dari ketua fraksi hanya satu fraksi yang menambah satu nama lagi yakni PDI Perjuangan.

Adapun ketiga nama yang diusulkan di antaranya Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, dan Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Edward Juliartha.

Nama- nama tersebut sudah disampaikan ke ketua untuk diambil kebijakan yang diusulkan ke Mendagri.

Diketahui dari ketiga nama tersebut yang menarik perhatian sosok Ilham Djaya yang diketahui birokrat asal Sumatera Selatan yang telah lama berkecimpung di Kementerian Hukum dan HAM.

Tercatat Ilham Djaya pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Palembang (Merah Mata), Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, dan saat ini sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

Atas sejumlah pengalaman yang dimilikinya tersebut, sosok Ilham Djaya dianggap layak menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang.

Terkait akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada 18 September 2023 serta menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023, perihal usul tiga nama pejabat bupati/wali kota pada poin tiga (3), dijelaskan jika usulan tersebut disampaikan paling lambat pada 9 Agustus 2023 ke Menteri Dalam Negeri RI.

Terkait hal tersebut DPRD Kota Palembang, mengusulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri sebagai usulan Pj Wali Kota Palembang dan surat tersebut dibawa secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.