Palembang (ANTARA) - Ratusan warga dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan memanfaatkan pelayanan 'Paspor Merdeka' pada Ekspo Pelayanan Publik Kemenkumham di salah satu mal di Kota Palembang pada 4-6 Agustus 2023.
"Untuk melayani pembuatan paspor tersebut kami menurunkan tim Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor imigrasi Kelas II Muara Enim," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya usai acara penutupan ekspo itu di Palembang, Ahad.
Menurut dia, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78 yang jatuh pada 19 Agustus, pihaknya membuka layanan pembuatan paspor dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku di Palembang Indah Mal pada 4 - 6 Agustus 2023.
Layanan Paspor Merdeka tersebut juga digelar secara serentak oleh 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.
Selain pembuatan paspor, dalam tiga hari Ekspo Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel di Palembang Indah Mal juga dibuka layanan konsultasi hukum dan HAM, pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran kekayaan intelektual, dan layanan informasi seputar pemasyarakatan.
Kemudian ada talkshow, hiburan, pameran produk UMKM, serta pameran hasil kreativitas narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sumatera Selatan yang sangat luar biasa, seperti kopiah, tas, songket, batik, rambut tiruan/palsu (wig), dan aneka jenis makanan," ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengungkapkan selama dibukanya layanan Paspor Merdeka di mal Palembang pada 4-6 Agustus 2023, disediakan 78 kuota permohonan paspor setiap hari sesuai dengan angka peringatan HDKD tahun ini.
Untuk mendapatkan kuota layanan itu, masyarakat mendaftar secara daring (online) melalui aplikasi M-Paspor.
Dalam pelayanan paspor di di mal tersebut, hanya berlaku permohonan paspor baru dan penggantian, tidak melayani pengajuan permohonan pengurusan paspor rusak/hilang.
Persayaratan bagi pemohon paspor baru wajib membawa e-KTP, KK, akte kelahiran, atau ijazah sekolah atau buku nikah.
Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa e-KTP dan paspor lama.
Pemohon yang memenuhi persyaratan itu dilanjutkan prosesnya dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara, kata Herdaus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Mohammad Ridwan didampingi Kasilantaskim Adep Yoenus menjelaskan bahwa pelayanan 'Paspor Merdeka' di mal selama tiga hari ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Melihat sambutan yang luar biasa pelayanan paspor pada Ekspo Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel di mal Palembang dalam tiga hari ini, pihaknya berupaya melanjutkan inovasi layanan di mal dan pusat keramaian lainnya pada momentum tertentu lainnya, kata Kepala Imigrasi Ridwan.
Berita Terkait
Balai Bahasa Sumsel menggelar lomba menulis cerpen bahasa daerah
Selasa, 12 November 2024 23:00 Wib
Nadiem Makarim titipkan Merdeka Belajar kepada kabinet baru
Jumat, 18 Oktober 2024 16:00 Wib
Menunggu arah kebijakan pendidikan Prabowo
Jumat, 18 Oktober 2024 13:34 Wib
Kemendikbudristek jadikan digitalisasi solusi genjot mutu kampus di Indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024 16:19 Wib
OKU Timur kejar target satu juta ton gabah pada 2024
Jumat, 13 September 2024 20:30 Wib
APP Groupsambut 65 mahasiswa Program Kampus Merdeka 2024 untuk membangun talenta muda di industri pulp dan paper
Jumat, 6 September 2024 19:16 Wib
KAI sosialisasikan merdeka dari kecelakaan di perlintasan KA
Minggu, 18 Agustus 2024 9:34 Wib
Pasar Murah Bulog Spesial Merdeka di Palembang
Sabtu, 17 Agustus 2024 14:36 Wib