Semarang (ANTARA) - Aparat kepolisian mengungkap kasus jual beli bayi di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan melibatkan dua orang perempuan sebagai penjual dan pembeli
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Ari Wibisono saat merilis kasus jual beli bayi di Semarang, Selasa, mengatakan bayi berusia 14 hari yang dijual ibunya berinisial HI (29) asal Bekasi, Jawa Barat, ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Tawaran tersebut direspon oleh AP (39), warga Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang selanjutnya mereka berkomunikasi untuk bertemu.
Dalam unggahan di media sosial, ibu bayi menawarkan anaknya untuk diadopsi. "Keduanya bertemu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tugu untuk mengambil bayi," kata Wiwit.
Berita Terkait
Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Rabu, 8 Mei 2024 8:31 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Kemenkeu sebut THR dan gaji ke-13 dorong daya beli masyarakat
Sabtu, 16 Maret 2024 14:45 Wib
KPK periksa putra Syahrul Yasin Limpo soal jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 18:56 Wib
Pertamina imbau masyarakat Sumsel beli LPG di pangkalan resmi
Kamis, 18 Januari 2024 22:50 Wib