
Polisi ungkap kasus jual beli bayi
Selasa, 18 Juli 2023 16:36 WIB

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Ari Wibisono saat merilis kasus jual beli bayi di Semarang, Selasa, mengatakan bayi berusia 14 hari yang dijual ibunya berinisial HI (29) asal Bekasi, Jawa Barat, ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Tawaran tersebut direspon oleh AP (39), warga Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang selanjutnya mereka berkomunikasi untuk bertemu.
Dalam unggahan di media sosial, ibu bayi menawarkan anaknya untuk diadopsi. "Keduanya bertemu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tugu untuk mengambil bayi," kata Wiwit.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
