Polisi panggil pelapor dan saksi kasus penipuan Mario Teguh

id Polda Metro Jaya,Mario Teguh,Penipuan

Polisi panggil pelapor dan saksi kasus penipuan Mario Teguh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Sebelumnya pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula kliennya  mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
 
Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya