Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya membenarkan ada seorang publik figur bernama Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait pengancaman.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, Selasa.
Ade Ary menjelaskan pelapor merasa keberatan dengan ancaman Farhat Abbas yang hendak menghajarnya. Hal tersebut ada dalam sebuah video yang diserahkan Denny saat melaporkan Farhat Abbas.
"Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video," katanya.
Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusut kasus tersebut dan diharapkan publik sabar menunggu.