Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pelapor dan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh.
"Nanti secara detail dan teknis, penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Senin.
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detail mengenai waktu pemanggilan saksi dan pelapor
"Tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.