Presiden: Jaga tahun politik agar tidak rusak persatuan dan kesatuan

id Jokowi,tahun politik,hari suci nyepi

Presiden: Jaga tahun politik agar tidak rusak persatuan dan kesatuan

Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan secara daring di Perayaan Dharma Santi Nasional Tahun Saka 1945/Masehi 2023 dipantau di Jakarta, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/Indra Arief)

“Karena itu saya mengajak umat Hindu di manapun berada untuk menjalankan dharma agama dan dharma negara dengan penuh kesadaran, melaksanakan kewajiban Sradha Bhakti sebagai umat beragama,” kata dia.

Sejalan dengan itu, Jokowi juga mengajak agar umat Hindu menjunjung tinggi kehormatan negara dan bangsa, menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Jokowi mengucapkan selamat haru suci Nyepi dan Tahun Baru Saka 1945 kepada seluruh umat Hindu di seluruh Tanah Air.

“Hari suci Nyepi merupakan momen penting untuk menjaga keseimbangan buana alit dan buana agung serta mengingatkan kita untuk memperbaiki diri agar semakin baik, sehingga terlahir kembali sebagai pribadi-pribadi, yang baru yang lebih mulia,” kata Presiden Jokowi.

Sebagaimana tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.