Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini bertempat di Gedung KPK," kata Ipi.
Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai "outliers" atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.
"'outliers', (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.