Dinkes: anak panti asuhan Palembang korban kekerasan fisik negatif HIV

id Panti Asuhan ,Fisabilillah Al-Amin Palembang,kekerasan di Panti asuhan palembang

Dinkes: anak panti asuhan Palembang korban  kekerasan fisik negatif HIV

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr Trisnawarman menjawab pertanyaan wartawan terkait kesehatan korban kekerasan di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang, Senin (27/2/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memastikan delapan orang anak di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang dinyatakan negatif dari penyakit HIV (human Immunodeficiency virus) setelah dilakuikan pemeriksaan medis.

Menurut kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr Trisnawarman, kepada wartawan di Palembang, Senin, kepastian tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tenaga kesehatan terhadap para anak korban kekerasan.

Untuk diketahui, anak-anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut adalah korban kekerasan oleh pemilik panti asuhan, berinisial MH, Sabtu 25 Februari 2023.

Kemudian pelaku MH (51), ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kota Besar dan dinyatakan positiv HIV saat dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter Disaster Victim Identification (DVI) kepolisian, Minggu 26 Februari 2023.

“Oleh karena itu tenaga kesehatan diminta memeriksa pula kesehatan para korban (dikhawatirkan tertular, red). Hasilnya delapan orang anak itu negatif dari HIV,” kata Trisna, anak-anak tersebut beserta 18 orang rekannya yang lain saat ini sudah direlokasi dari panti asuhan Fisabilillah Al-Amin ke panti asuhan binaan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan saat ini MH (51) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan kantor kepolisian setempat.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal mendapatkan keterangan saksi, korban yang didukung kecukupan alat bukti seperti video rekaman.

Beberapa video rekaman barang bukti kepolisian tersebut di antaranya yang viral di berbagai media sosial sejak Sabtu 25 Februari 2023. Di mana MH memukul, menendang anak asuhannya yang masih berusia di bawah 10 tahun.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan, memang dari pemeriksaan juga terungkap kalau tersangka (MH) ini sudah berkali-kali menganiaya beberapa orang anak panti dan dia juga HIV. Akan segera kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.