Martapura (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkoba di sebuah minimarket di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang dengan menangkap seorang pengedarnya berinisial IR (27).
"Tersangka kami tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu Indomaret di kawasan Kecamatan Buay Madang pada Kamis (2/2) pukul 16.00 WIB," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas, AKP Edi Arianto di Martapura, Sabtu.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka diperkuat dengan laporan masyarakat yang tertuang dalam LP-A/05 /II/2023/SUMSEL/OKU Timur tertanggal 2 Februari 2023.
Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur tersebut.
Mengetahui hal itu, polisi bergerak cepat mendatangi Indomaret yang dimaksud dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian anggota langsung mengamankannya.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, kemudian didapati barang terlarang tersebut.
"Tersangka IR mengaku sabu-sabu yang dibawanya itu untuk dijual kepada calon pembeli yang sudah diketahui identitasnya," tegasnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar seberat 7,50 gram yang dibungkus plastik klip bening tersimpan di dalam kotak rokok.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk tersangka sendiri saat ini sudah kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Berita Terkait
Pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi di Banten diringkus
Rabu, 18 Desember 2024 2:00 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba dan sita 12 paket sabu
Senin, 16 Desember 2024 21:02 Wib
KAI Palembang gelar tes narkoba pegawai operasional jelang Natal dan Tahun Baru
Kamis, 12 Desember 2024 18:59 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba yang bikin resah warga
Senin, 9 Desember 2024 16:37 Wib
Transaksi lewat medsos pengedar narkoba ditangkap polisi
Senin, 9 Desember 2024 11:31 Wib
Sindikat narkoba Karimun-Kepri diringkus, modusnya lakukan penyeberangan pisah kapal
Sabtu, 7 Desember 2024 23:55 Wib
Kapolri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:00 Wib
Rutan Baturaja beri remisi bebas bersyarat pada bandar narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 16:45 Wib