Martapura (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkoba di sebuah minimarket di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang dengan menangkap seorang pengedarnya berinisial IR (27).
"Tersangka kami tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu Indomaret di kawasan Kecamatan Buay Madang pada Kamis (2/2) pukul 16.00 WIB," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas, AKP Edi Arianto di Martapura, Sabtu.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka diperkuat dengan laporan masyarakat yang tertuang dalam LP-A/05 /II/2023/SUMSEL/OKU Timur tertanggal 2 Februari 2023.
Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur tersebut.
Mengetahui hal itu, polisi bergerak cepat mendatangi Indomaret yang dimaksud dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian anggota langsung mengamankannya.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, kemudian didapati barang terlarang tersebut.
"Tersangka IR mengaku sabu-sabu yang dibawanya itu untuk dijual kepada calon pembeli yang sudah diketahui identitasnya," tegasnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar seberat 7,50 gram yang dibungkus plastik klip bening tersimpan di dalam kotak rokok.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk tersangka sendiri saat ini sudah kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Berita Terkait
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib