Pemkab OKU jadi pilot project Indonesia Digital Service Living Lab

id Pilot project, Indonesia Digital Service Living Lab, teknologi digital, sistem pemerintahan, Pemkab OKU

Pemkab OKU jadi pilot project Indonesia Digital Service Living Lab

Kepala Diskominfo Kabupaten OKU, Prayitno Darmadi (kedua dari kanan) usia mengikuti rapat kordinasi kebijakan standar pelayanan perkotaan cerdas berkelanjutan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta pada Selasa (6/12/2022). (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi bagian dari 62 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih sebagai pilot project Indonesian Digital Service Living Lab oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKU, Priyatno Darmadi di Baturaja, Jumat menjelaskan, pilot project Indonesia Digital Services Living Lab ini merupakan bagian dari membangun ekosistem yang komprehensif dalam implementasi smart city.

Dalam hal ini, kata dia, Kabupaten OKU menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Sumsel yang terpilih sebagai pilot project Indonesia Digital Services Living Lab setelah Musi Banyuasin dan Ogan Ilir.

"Tercatat, 62 kabupaten/kota tersebut pernah melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumedang. Sedangkan 10 daerah lainnya adalah yang terbaik lewat capaian rata-rata indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional 2,4," jelasnya.

Sebagai langkah pembuka, kata dia, belum lama ini pihaknya mengikuti rapat kordinasi kebijakan standar pelayanan perkotaan cerdas berkelanjutan melalui pengembangan platform Indonesia digital service living lab di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Menurut Prayitno, acara yang digagas oleh Kemendagri, Kemenpan RB dan Pemkab Sumedang ini dirancang untuk meningkatkan indeks SPBE bagi 62 kabupaten/kota yang tergabung.

"Untuk nilai SPBE Kabupaten OKU tercatat tertinggi kedua di wilayah Provinsi Sumatera Selatan setelah Musi Banyuasin," katanya.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber antara lain yaitu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Nanik Nurwati yang menyampaikan bahwa penerapan SPBE ini untuk wujudkan layanan digital nasional yang dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan berdasarkan proses bisnis sektor.

Pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE diarahkan menjadi platform digital yang terpadu melalui pembentukan integrated e-services untuk menjadi bagian layanan digital nasional.

"Dalam operasional platform digital pemerintah bisa berbagi pakai sesuai prioritas reformasi birokrasi tematik yakni pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan administrasi pemerintahan," ujarnya.