Surabaya (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto membenarkan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang terlibat kasus uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa.
Penyidik benarkan Ismail Bolong jalani pemeriksaan di Bareskrim
"Iya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit.
Sebelumnya, ramai dikabarkan Ismail Bolong mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Ismail dikabarkan ke Bareskrim didampingi pengacaranya, masuk ke ruang pemeriksaan lewat pintu yang ada di lantai dasar Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB sehingga tidak termonitor media yang memantau di pintu lobi Bareskrim.
Ismail Bolong sudah dua kali dipanggil penyidik, namun mangkir karena alasan sakit.
Penyidik telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong, selaku direktur perusahaan tambang yang dikelola keluarga tersebut.
Selain itu, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12).
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ismail Bolong masih berlanjut.
Kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dalam videonya yang viral di media sosial menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, yang disebut menerima uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kasus ini dianggap sebagai perang bintang karena sebelumnya pernah disidik Propam Polri di era kepemimpinan Ferdy Sambo, namun tidak dilanjutkan dengan terbitnya Surat Kadiv Propam tertanggal 7 April 2022 dan Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.