Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri Dies Natalis ke-58 Poltekip tahun 2022

id Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumsel hadiri Dies Natalis ke-58 Poltekip tahun 2022

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Selatan Harun Sulianto mengikuti Dies Natalis Ke-58 Politeknik Ilmu Pemasyarakatan tahun 2022 dengan tema “Rise Stronger, Move Forward Faster”, secara virtual, Senin (7/11). (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto mengikuti kegiatan Dies Natalis Ke-58 Politeknik Ilmu Pemasyarakatan tahun 2022 dengan tema “Rise Stronger, Move Forward Faster”, secara virtual, Senin (7/11).

Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari BPSDM Kemenkumham, Jakarta, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS. Hiariej.

Wamenkumham Eddy OS. Hiariej saat orasi ilmiah menyampaikan hakikat dari pendidikan vokasi atau pendidikan Politeknik tidak hanya berorientasi pada teori tetapi juga berorientasi pada praktek.

Ia mengatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Joyonegoro pernah memperkenalkan pendekatan pendidikan link and match, yakni apa yang didapatkan di bangku pendidikan harus bisa diterapkan di masyarakat.

Lebih jauh dipaparkannya, bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia, yaitu Undang-Undang, profesionalisme aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap hukum.

Berbicara tentang pengembangan SDM, menurutnya sangat bergantung pada integritas, dengan integritas yang baik akan menghasilkan SDM yang mumpuni untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa, khususnya di Kemenkumham, dan lebih khusus di Lembaga Pemasyarakatan.

Ia mengatakan Poltekip berkaitan erat dengan profesionalisme aparat penegak hukum yang sangat ditentukan oleh sistem Pendidikan dan jenjang karir.

“Sistem Pendidikan ditentukan oleh input dan kurikulum yang menciptakan SDM yang memadai yang bisa langsung dipakai masyarakat,” ujar dia.

Menurutnya, sudah saatnya BPSDM meninjau kurikulum Poltekip yang disesuaikan dengan pidana hukum modern, integrated criminal justice system yang berorientasi pada keadilan korektif, restorative, dan rehabilitative.

“Pemasyarakatan memiliki tugas yang sangat berat karena pemasyarakatan harus memastikan WBP dapat diterima kembali di masyarakat, tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Selain itu, menurutnya perlu penataan ulang reorganisasi mengenai pendidikan kedinasan yang ada di Kemenkumham dengan  menyatukan beberapa jurusan yang berkaitan dengan tusi Kemenkumham di bawah Politeknik Pengayoman.

“Melakukan rekrutmen dengan seselektif mungkin yang dilakukan oleh BPSDM Kemenkumham bukan Biro Kepegawaian,” katanya.

Kegiatan Dies Natalis tersebut dibuka dan ditutup melalui sidang terbuka oleh Ketua Senat Dewan Dosen Imaduddin Hamzah.

Selain itu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia yang turut menyampaikan bahwa Poltekip harus terus melakukan perubahan agar dapat beradaptasi secara optimal dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.