Produsen Mie Sedaap investigasi penolakan di sejumlah negara

id Mie Sedaap, penarikan produk, Taiwan, Hongkong,Singapura, BPOM

Produsen Mie Sedaap investigasi penolakan di sejumlah negara

Ilustrasi - Mi Instan. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Jakarta (ANTARA) - WINGS Group Indonesia melakukan investigasi lebih lanjut perihal penolakan produk Mie Sedaap di sejumlah negara karena indikasi penggunaan etilen oksida pada bahan baku produksi.

"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan upaya investigasi itu dilakukan demi menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Sheila mengatakan perusahaan telah memahami bahwa banyak informasi beredar mengenai Mie Sedaap yang ditahan di beberapa negara atas kandungan etilen oksida.

erek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina,
India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," katanya.

Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya, kata Sheila menambahkan.

Menurut Sheila penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Selain itu, kata Sheila, produk mereka juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sheila menambahkan produk Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pemenuhan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Tiga negara menolak untuk mengedarkan sejumlah varian Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida.

Negara tersebut di antaranya Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Badan Pangan setempat telah mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.

Terdapat satu produk asal Indonesia yang ditarik dari peredaran di Hongkong, yaitu Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle) karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Hongkong. Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.