Palembang (ANTARA) - Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang akan melakukan penambahan kampung tangguh anti-narkoba di beberapa kawasan Kota Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung di Palembang, Rabu, mengatakan penambahan kampung tangguh anti narkoba itu bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
"Sedikitnya ada lima kawasan yang akan didirikan kampung tangguh anti-narkoba di Palembang karena dianggap rawan peredaran narkoba, dan ada empat kawasan dinilai telah memenuhi kreteria," katanya.
Dia menjelaskan empat kawasan yang telah memenuhi kriteria itu adalah Kelurahan 3-4 Ulu, 7 Ulu, Tangga Takat, dan 9 Ilir.
Baca juga: Polda Sumsel bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba keenam di Banyuasin
Sebelumnya sudah berdiri kampung tangguh anti narkoba di kawasan Tanggu Buntung atau 35 Ilir yang dinilai cukup efektif mengurangi jumlah kasus peredaran narkoba pada kawasan tersebut.
"Jumlah kasus di lokasi sekitar kampung tersebut menurun, karena sebelumnya ada empat kasus per bulan namun kini hanya dua kasus saja per bulan," ungkapnya
Dia juga berharap dengan adanya penambahan kampung tangguh anti narkoba ini bisa mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan meningkat kesadaran masyarakat untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
"Saya berharap adanya penambahan kampang tangguh ini bisa mengurangi angka peredaran dan penyalahagunanaan narkoba dan juga meningkat kesadaran masyarakat untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba ini," katanya.
Baca juga: Polda Sumsel apresiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten OKU
