Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan adanya penyelidikan atas laporan pemotongan bantuan langsung tunai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BLT BBM) oleh sejumlah kepala daerah.
Mensos Risma ditemui di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya sudah mendengar laporan adanya masyarakat yang diwajibkan menggunakan uang BLT BBM untuk membeli sesuatu ke pihak lain.
Risma memastikan bahwa BLT BBM langsung diberikan kepada penerima manfaat (PM) melalui PT Pos Indonesia, tidak melalui pejabat daerah.
Sebab, dirinya juga menerima laporan dari PT Pos Indonesia dengan bukti foto penyerahan uang kepada PM, yang sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Mensos Risma mengatakan jika ada PM penyandang disabilitas lansia, PT Pos Indonesia akan langsung mengantarkan ke yang bersangkutan. Demikian juga apabila PM penyandang disabilitas mental, akan langsung diberikan sesuai dengan datanya.
Dalam satu kesempatan penyerahan BLT BBM, ada juga PM terdaftar yang diwakili keluarganya untuk penyerahan. Mensos Risma mengatakan asal ada bukti foto, hal itu dapat dilakukan.
Selanjutnya, saat ada PM yang mengeluhkan belum menerima BLT BBM, bahkan sampai diliput oleh media. Namun karena Kemensos memiliki data berupa foto, maka PM tersebut dapat terlacak bahwa ia telah menerima sebelumnya.
BLT BBM, kata Mensos Risma, juga disalurkan PT Pos dengan bantuan pesawat dan helikopter di daerah pegunungan.
Mengenai laporan pemotongan BLT BBM oleh pemerintah daerah, Mensos Risma mengharapkan dengan segera mendapatkan bukti-bukti dan laporan terkait hal tersebut, agar dia dapat menyelidiki secara langsung.
"Mana datanya? Kasih saya, tak selidiki sekarang," ujar Mensos Risma.
Mensos Risma mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setiap bulannya dalam rangka sosialisasi penyaluran BLT BBM. Ia mengharapkan APH maupun media dapat memberi laporan faktual mengenai pemotongan BLT BBM tersebut.
Sebelumnya dilaporkan kejadian pemotongan BLT BBM yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah. Seperti pemotongan BLT BBM oleh istri kepala dusun sebesar Rp20.000 per penerima manfaat.
Selain itu, terdapat penarikan BLT BBM senilai Rp100.000 oleh pemerintah desa dengan dalih untuk biaya sedekah bumi yang rencananya akan digelar tahun depan.