Pekanbaru (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) atas dugaan pencabulan yang melibatkan eks Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto.
Dalam laman resmi MA, amar putusan yang ditetapkan Selasa (9/8) itu berstatus "Tolak". Artinya, MA menilai Syafri Harto resmi tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual dilakukannya kepada mahasiswi Unri.
Baca juga: Kondisi psikologis mahasiswi Unri korban pelecehan mulai membaik
Saat dikonfirmasi terkait putusan tersebut, Kamis, kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando, mengaku bersyukur atas putusan MA. Dengan begitu, putusan itu memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang juga menyatakan kliennya tak bersalah.
"Dengan adanya putusan kasasi dari MA, artinya perkara ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sudah selesai. Kami berhasil membuktikan Syafri Harto tak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya," kata Dodi kepada ANTARA.
Baca juga: Sahroni soroti putusan bebas terduga pelaku pelecehan di UNRI
Selanjutnya, dengan putusan MA tersebut, dia meminta harkat dan martabat Syafri Harto dapat dipulihkan, terutama terhadap pihak Unri.
Akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya, Syafri Harto dinonaktifkan dari jabatannya dan haknya sebagai pegawai juga tak dibayarkan karena menunggu putusan kasasi inkrah.
Baca juga: Unri bentuk tim pencari fakta terkait kasus oknum dosen lecehkan mahasiswi
"Sekarang dengan putusan ini, kami berharap pihak Universitas mengembalikan apa yang menjadi hak Syafri Harto," tambahnya.
Dodi mengaku pihaknya juga belum mengetahui alasan MA menolak kasasi PN Pekanbaru.
"Kami belum tahu. Namun, kalau dari fakta persidangan di PN, kami sudah yakin bahwa di proses kasasi juga akan dibebaskan karena tak ada fakta hukum yang bisa membuktikan apa yang didakwakan pada Syafri Harto," ujarnya.
Dia menjelaskan kondisi Syafri Harto dalam keadaan sehat dan bisa bersenda gurau ketika ditemui dua pekan lalu.
Berita Terkait
KPK periksa Direktur Utama PT Hutama Karya
Rabu, 5 Juni 2024 15:53 Wib
BRI beri beasiswa bagi 1.800 anak tenaga pendukung kesehatan
Selasa, 17 Agustus 2021 20:24 Wib
Anies Baswedan hadiri peringatan 100 tahun kelahiran Pak Harto
Selasa, 8 Juni 2021 21:03 Wib
Polri jelaskan alasan tersangka "unlawful killing" belum ditahan
Selasa, 6 April 2021 20:56 Wib
Sengketa lahan, pembangunan kampus B UIN Palembang tetap berjalan
Rabu, 8 Juli 2020 18:03 Wib
Mayjen TNI Besar Harto Karyawan jabat Pangkostrad
Jumat, 30 November 2018 10:34 Wib
Partai Berkarya ajak ratusan caleg saksikan film G30S
Minggu, 30 September 2018 23:45 Wib
Mantan Kalapas: Penyerangan LP Cebongan begitu cepat dan sunyi
Jumat, 5 Juli 2013 18:30 Wib