Konsumen kesulitan beli minyak goreng karena aplikasi "Pedulilindungi"

id Minyak goreng curah, minyak goreng,pedulilindungi,aplikasi,KTP,NIK

Konsumen kesulitan beli minyak goreng karena aplikasi "Pedulilindungi"

Seorang pedagang menuang minyak goreng curah dari jerikan di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). ANTARA/(Sinta Ambar)

Jakarta (ANTARA) - Seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37) menyampaikan para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah karena pemerintah menerapkan aplikasi "Pedulilindungi".

“Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu.

Baca juga: Dinas Perdagangan Palembang sosialisasikan Simirah dan PUJLE

Ida mengatakan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan: Warga bisa beli minyak goreng curah 10 liter dengan 1 KTP

Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan, sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.
 

Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Luhut-Zulhas segera turunkan harga minyak goreng curah

Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan.

“Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya

Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi.