Jakarta (ANTARA) - Adopsi teknologi digital kini bukanlah hal yang baru dan sudah menjadi kebiasaan yang awam bagi masyarakat tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.
Pembahasan konektivitas digital dan isu-isu yang melingkupinya pun turut dibahas di forum-forum diskusi antarnegara termasuk dalam ajang Presidensi G20 Indonesia lewat Digital Economy Working Group (DEWG).
Tentunya pembahasan keamanan digital atau "digital trust" tak luput dari pembahasan mengingat ruang digital merupakan dunia yang baru dan masih memiliki banyak celah yang menjadi tantangan untuk diatasi.
Dalam laporan berjudul “Building Trust in Indonesia Digital Economy” yang diterbitkan oleh lembaga riset DSInnovate pada Mei 2022, keamanan digital menjadi kebutuhan penting bagi bisnis dalam mengadopsi teknologi digital.
Hal ini mengingat masyarakat semakin sadar akan pentingnya privasi data dan keamanan siber sehingga mendorong pelaku bisnis digital untuk berinvestasi pada teknologi keamanan digital.
Berdasarkan perbandingan dari berbagai negara, laporan menunjukkan peran penting Certification Authorities (CA) atau yang lebih dikenal sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), dalam menyediakan solusi bagi para pelaku industri digital agar dapat meminimalisir resiko penipuan, penyalahgunaan data dan informasi, serta aktivitas ilegal lainnya yang berdampak negatif bagi bisnis.
Salah satu PSrE di Indonesia, VIDA, penyedia identitas digital terdepan turut menanggapi terbitnya laporan tersebut.
CEO dan Co-Founder VIDA Sati Rasuanto menyebutkan di Indonesia ketimpangan atau "gap" dalam adopsi teknologi digital masih terbilang sangat besar antara mereka yang sudah mahir dan pemula akibat pandemi mendorong adopsi digital besar- besaran.
"Gap besar ini mendorong urgensi untuk membangun trust atau rasa percaya. VIDA meyakini, trust adalah hal yang mendorong masyarakat Indonesia berani untuk berinteraksi dan menggunakan berbagai platform digital populer, bahkan menjadi elemen penting yang mendorong tumbuhnya ekonomi digital di Indonesia,” ujar Sati.
Penting membangun kesadaran terhadap keamanan digital juga ikut disoroti oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk itu berbagai langkah pencegahan dan penegakan terkait keamanan digital terus dilakukan sehingga visi transformasi digital di Indonesia bisa tercapai tepat waktu bahkan lebih cepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebutkan ada dua langkah yang bisa menjaga keamanan digital di Indonesia.
Langkah pertama dari segi penegakan hukum dengan adanya regulasi berupa Undang- Undang.
Sedangkan langkah kedua lebih bersifat untuk jangka panjang dengan memberikan edukasi dan literasi lewat program literasi digital nasional.
"Adopsi teknologi yang canggih termasuk di dalamnya teknologi enkripsi yang memadai, dan tersedianya talenta-talenta yang dibutuhkan baik jumlah maupun kualitasnya," kata Johnny membahas mengenai langkah menjaga keamanan digital di Indonesia.
Keamanan digital dan dunia bisnis
Tidak bisa dipungkiri adopsi teknologi menjadi salah satu solusi yang mendorong pemulihan global khususnya mempertahankan dunia bisnis.
Meski demikian tidak mudah bagi dunia bisnis untuk terhindar dari serangan siber di teknologi yang bisa terbilang baru digunakannya itu.
Untuk itu diperlukan Certificate Authorities (CA) sebagai salah satu penyedia "digital trust" yang dapat membantu bisnis dan organisasi melakukan proses verifikasi dan validasi dari identitas digital para penggunanya.
Proses verifikasi dan validasi yang umumnya dikenal sebagai electronic-Know-Your-Consumer (e-KYC) ini didasarkan sumber data resmi, seperti NIK dan Biometrik yang dapat dicocokkan dengan data resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Setelah terverifikasi, data personal dari pengguna akan terasosiasi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh CA dan diamankan secara terenkripsi. Sama halnya seperti kartu identitas fisik, sertifikat elektronik dapat digunakan untuk layanan digital atau memberikan consent (persetujuan) terhadap kontrak/persetujuan secara digital.
Layanan CA, atau PSrE yang didasarkan pada Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), dapat digunakan untuk beberapa model bisnis, seperti "identity proofing" atau pembuktian identitas, authentication services atau layanan otentikasi untuk manajemen akses, hingga digital signatures atau tanda tangan elektronik.
Belajar dari berbagai studi kasus di luar negeri, laporan DSInnovate juga menemukan beragam solusi digital trust seperti SingPass (Singapura), Entrust (US), Atos (Eropa) yang telah didukung oleh regulasi perlindungan data serta privasi yang ketat di masing-masing negara ataupun standar global seperti WebTrust, Adobe Approved Trusted List (AATL) dan ISO27001.
Sebagai PSrE non-instansi pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi WebTrust dan tercatat dalam AATL sejak 2020, VIDA menjelaskan pentingnya prinsip "beyond compliance" mengingat peran krusial dari CA dalam memberikan jaminan atas keamanan dan trust dari para platform digital bagi penggunanya, dan mendukung proses bisnis para partner.
"Ketika para partner bisnis memutuskan bekerjasama dengan VIDA, mereka juga perlu yakin bahwa kerjasama ini tak hanya dapat memastikan legalitas dan compliance dari sisi aturan, namun juga bagaimana CA seperti VIDA dapat memberikan nilai tambah bagi bisnis serta pengalaman pengguna mereka yang cepat dan mudah. Disinilah VIDA dengan value kami yakni Speed, Scale, dan Secure terus hadir sebagai growth partner terpercaya dalam mendampingi tiap partner dalam proses transformasi digital yang dilakukan,” ujar Sati.
Nilai yang ditawarkan oleh VIDA dalam PSrE juga sejalan dengan hasil laporan “2022 Global Digital Trust Insight Survey” yang mengindikasikan kini para pebisnis besar mengenai keamanan siber mengalami pergeseran menuju pengembangan rasa percaya (trust) dan pertumbuhan bisnis (growth).
Sebanyak 54 persen CEO secara global memilih objektif jangka panjang dengan fokus pada pertumbuhan perusahaan, dibanding fokus keamanan tradisional yang bersifat teknis dan jangka pendek.
Beberapa fokus jangka panjang tersebut diantaranya membangun kepercayaan dengan pelanggan, terutama dalam hal menjaga data pelanggan secara etis, kemudian mencari cara agar bisnis berbasis kepercayaan dapat bersaing dan terus tumbuh, serta bagaimana mendorong transformasi digital organisasi, agar memitigasi tantangan keamanan siber dan privasi.
Dengan penjelasan panjang itu, maka kini anda makin mengenal keamanan digital serta dampaknya terhadap bisnis untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dengan lebih baik lagi.
Sejalan dengan program pemerintah, diharapkan semakin banyak masyarakat awam hingga pelaku bisnis yang kini bisa mendalami pentingnya menjaga dan memahami keamanan digital agar tercipta ruang dan ekonomi digital optimal serta nyaman bagi banyak pihak.
Berita Terkait
Langkah Prabowo-Gibran memperkuat pertahanan Indonesia
Minggu, 20 Oktober 2024 10:24 Wib
Polda Sumsel gelar berbagai ikhtiar cegah gangguan kesehatan mental Gen- Z
Rabu, 11 September 2024 19:20 Wib
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Dinkominfo Muba konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara
Rabu, 17 Juli 2024 22:57 Wib
Kenaikan kekerasan berbasis gender online 2024
Senin, 15 Juli 2024 16:57 Wib
Antisipasi terhadap serangan siber penting bagi organisasi sosial
Jumat, 5 Juli 2024 7:51 Wib
5 langkah tepat memitigasi serangan "ransomware"
Jumat, 28 Juni 2024 10:11 Wib
BSSN klarifikasi soal dugaan kebocoran data INAFIS
Selasa, 25 Juni 2024 10:51 Wib