Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo mengatakan pembayaran restitusi oleh pelaku pembunuhan atau penganiayaan kepada korban merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Restitusi korban pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagai peristiwa luar biasa," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pembayaran restitusi bagi korban tersebut berhasil diwujudkan berkat kerja sama antara LPSK bersama aparat penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta
"Berhasil diwujudkan, artinya tuntutan dikabulkan oleh majelis hakim dan pelaku atau terpidana bersedia membayar restitusi tersebut," ujarnya.
Putusan pembayaran restitusi oleh terpidana tertuang melalui putusan Nomor 63/Pid.B/2022/PN Smn tanggal 20 April 2022. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menyatakan kedua pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang mati.
Keduanya dipidana penjara masing-masing empat tahun. Dalam putusan-nya, Majelis Hakim PN Sleman juga menetapkan para terdakwa secara tanggung renteng membayar restitusi bagi ahli waris korban sebesar Rp100 juta.
Antonius mengatakan pada 2021 terdapat beberapa putusan pengadilan yang mengabulkan restitusi bagi korban pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun, para pelaku tidak bersedia membayar restitusi tersebut.
Terakhir, secara khusus LPSK mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Sleman yang telah berhasil mewujudkan salah satu hak korban yaitu restitusi. Harapannya, keberhasilan penuntutan dan pembayaran restitusi itu bisa memotivasi aparat penegak hukum mewujudkan hal yang sama pada kasus serupa.
Berita Terkait
LPSK siapkan klaim restitusi ART korban kekerasan
Rabu, 14 Desember 2022 17:30 Wib
Sidang tuntutan Doni Salmanan ditunda akomodasi restitusi korban penipuan investasi opsi biner
Kamis, 27 Oktober 2022 14:47 Wib
LPSK prioritaskan pemulihan korban kekerasan seksual di Shiddiqiyah Jombang
Rabu, 13 Juli 2022 14:11 Wib
Hakim vonis biaya restitusi korban Herry Wirawan dibebankan ke KPPPA
Selasa, 15 Februari 2022 15:12 Wib
LPKS ingatkan restitusi hak korban termasuk kasus perbudakan modern
Rabu, 2 Februari 2022 15:07 Wib
KPK rampungkan penyidikan kasus restitusi pajak PT WAE
Jumat, 31 Januari 2020 10:56 Wib
PP restitusi permudah pengajuan restitusi
Jumat, 3 November 2017 10:48 Wib
Restitusi pajak 2016 capai Rp101 triliun
Selasa, 17 Januari 2017 21:10 Wib