Warga OKU dikejutkan penemuan jasad wanita korban pembunuhan penuh luka bacok dan sayatan

id Korban pembunuhan, evakuasi jasad, warga OKU, tempat kejadian perkara, Polres OKU

Warga OKU dikejutkan penemuan jasad wanita korban pembunuhan penuh luka bacok dan sayatan

Anggota Polres OKU mengevakuasi jasad seorang wanita diketahui bernama Misna (42), warga Desa Sumber Bahagia yang diduga menjadi korban pembunuhan, Jumat. (ANTARA/Humas Polres OKU/22)

Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang, dan lima luka sayatan akibat benda tajam di bagian punggung belakang.
Baturaja (ANTARA) - Anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengevakuasi jasad seorang wanita warga Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang yang diduga menjadi korban pembunuhan.

"Peristiwa naas yang sempat membuat geger warga Desa Sumber Bahagia ini terjadi pada Kamis (19/5) sekitar pukul 15.30 Wib," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat.

Korban diketahui bernama Misna (42) ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi tertelungkup di rumahnya dengan luka bacok di bagian kepala.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya Agus Susanto saat pulang ke rumahnya mendapati istrinya sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

"Suami korban kaget ketika pulang ke rumah pintu bagian belakang tidak terkunci dan sudah banyak darah berceceran di ruangan dapur," jelasnya.
Baca juga: Sidang kasus pembunuhan berantai tewaskan lima orang memasuki babak kedua

Guna penyidikan lebih lanjut, kata dia, jasad korban langsung di bawa ke rumah sakit untuk divisum guna memastikan penyebab kematiannya.

Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan oleh dokter RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, korban meninggal akibat benda tajam.

Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang, dan lima luka sayatan akibat benda tajam di bagian punggung belakang.

"Di tempat kejadian perkara juga kami mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang masih berlumuran darah," ujarnya.
Baca juga: JPU tuntut hukuman mati terdakwa pembunuhan berantai secara "membabi buta" di OKU
Baca juga: Polres OKU gelar rekontruksi kasus pembunuhan berantai