Baturaja (ANTARA) - Sidang kasus pembunuhan berantai yang menewaskan lima orang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, memasuki babak kedua dengan agenda pemeriksaan terdakwa Otori Efendi alias Sueb.
Sidang yang digelar di ruang Cakra PN Baturaja tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Hendri Agustian dan anggota Teddy hendrawan serta Arie Septi Zahara dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dihadirkan secara daring.
“Hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKU, Armein Ramdhani di Baturaja, Selasa.
Dalam sidang pemeriksaan itu, terdakwa hanya mengakui membunuh empat orang dalam kasus pembunuhan berantai tersebut.
"Menurut pengakuannya target terdakwa hanya korban Hen, Endang dan Istrinya Endang, kemudian yang keempat terdakwa mengaku tidak kenal korban, dan korban kelima diakuinya dibunuh karena emosi," ujarnya.
Bahkan, dalam persidangan tersebut terdakwa mengaku tidak menyesali perbuatannya tersebut.
"Hari ini kami sudah menyusun rencana tuntutan. Kalau dari kami tuntutannya maksimal hukuman mati," katanya.
Sementara itu, pantauan dalam persidangan tersebut, terdakwa Otori Efendi hadir melalui video conference dari salah satu ruangan di Mapolres OKU dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri OKU guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Rilis Kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Senin, 6 Mei 2024 18:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib