Bintan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap dua pelaku pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia masing-masing berinisial MA (43) dan AR (33).
"Keduanya diamankan di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui konferensi pers di kantornya, Jumat.
Kapolres menyebut kedua pelaku sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. MA merupakan warga Teluk Sebong, Bintan dan AR warga Moro, Karimun.
Pelaku MA berperan sebagai pengantar dan penjemput PMI Ilegal, sedangkan AR berperan sebagai orang yang menyuruh, meminta, dan mengirimkan titik koordinat pengantaran maupun penjemputan para PMI di perairan Malaysia.
"Selama periode Januari-April 2022, MA sudah lima kali mengantar PMI ilegal dari pelabuhan rakyat di Desa Berakit menuju perairan Malaysia dengan menggunakan kapal pompong kayu miliknya," ungkap Kapolres.
Sesampainya di perairan Malaysia, lanjut dia, sesuai dengan titik koordinat yang diberikan AR, para PMI Ilegal tersebut dipindahkan ke kapal pukat nelayan berbendera Malaysia dan bekerja sebagai ABK di kapal itu dengan upah 1.000 ringgit Malaysia per sspuluh hari kerja.
MA menerima upah sebesar Rp2 juta dari AR setiap pengantaran atau penjemputan PMI yang dilakukannya. Uang tersebut diperoleh AR dengan cara memotong gaji para PMI yang bekerja sebagai ABK kapal berbendera Malaysia.
Perbuatan tersangka MA dan AR melanggar Pasal 81 Juncto Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda sebanyak Rp15 miliar.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut," demikain Kapolres Bintan.
Berita Terkait
KJRI Jeddah ingatkan pekerja migran Indonesia tidak asal teken dokumen
Senin, 29 April 2024 15:12 Wib
Pendonor menurun, PMI Palembang jemput bola
Kamis, 21 Maret 2024 11:40 Wib
Rupiah awal pekan melemah di tengah naiknya PMI manufaktur AS
Senin, 4 Maret 2024 10:02 Wib
Ganjar sebut seluruh perangkat negara harus hadir atasi masalah PMI
Minggu, 4 Februari 2024 22:31 Wib
SMBR gelar aksi donor darah Bulan K3 Nasional 2024
Rabu, 24 Januari 2024 14:06 Wib
Relawan peduli asap PMI OKU distribusikan ribuan masker
Minggu, 1 Oktober 2023 19:29 Wib
PMI OKU ditempa tak canggung tangani kedaruratan
Senin, 18 September 2023 11:44 Wib
Imigrasi tunda pemberian paspor 2.846 pekerja migran nonprosedural
Kamis, 14 September 2023 16:04 Wib