Baturaja (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersama Polres, Subdenpom, dan Satgas COVID-19 meningkatkan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Lebaran Idul Fitri di daerah itu.
Kepala Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU) Agus Salim di Baturaja, Rabu, mengatakan razia pekat ini menyasar pada sejumlah hotel dan penginapan, usaha panti pijat, termasuk gelandangan dan pengemis yang marak saat bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriyah.
Tim gabungan menggelar razia mulai pukul 21.00 WIB-22.30 WIB menyasar pada sejumlah hotel dan penginapan serta panti pijat yang beroperasi selama bulan Ramadhan.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya panti pijat di Kota Baturaja yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan.
"Setelah dilakukan penyisiran memang terdapat usaha panti pijat yang masih buka, namun hanya melayani minum kopi saja," jelasnya.
Berdasarkan hasil razia pekat Selasa (19/4) malam seluruh tempat usaha tersebut telah mematuhi imbauan yang dilayangkan pemerintah daerah untuk menutup tempat usahanya selama Ramadhan.
Sementara itu, terkait maraknya pengemis musiman memasuki bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten OKU sehingga bisa dilakukan penanganan mengingat kasus ini setiap tahun terus bermunculan.
Satpol PP OKU tingkatkan razia pekat jelang Lebaran
Tim gabungan melakukan razia pekat di sejumlah hotel Baturaja, Selasa (19/4) malam. (ANTARA/Edo Purmana/22)
