Pertamina OKU Raya larang SPBU melayani beli BBM gunakan jerigen

id Peraturan Pertamina, larangan pembelian gunakan jerigen, BBM Pertalite, Pertamina Region OKU Raya

Pertamina OKU Raya larang SPBU melayani beli BBM  gunakan jerigen

Jajaran Polres OKU melakukan pengawasan penyaluran BBM di SPBU daerah itu. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Pertamina Region OKU Raya, Sumatera Selatan, melarang seluruh SPBU di daerah itu melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen.

"Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi ngecor BBM oleh masyarakat dengan menggunakan jerigen," kata Sales Branch Manager Pertamina OKU Raya, Zico Aldilah Syahtian di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan Pertamina resmi mengeluarkan aturan larangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen di seluruh SPBU, termasuk di Kabupaten OKU Raya.
"Aturan ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh pengelola SPBU sejak awal April 2022," katanya.

Baca juga: Pertamina apresiasi Polda Sumsel ungkap oknum penyalahgunaan solar subsidi

Bagi pihak SPBU yang tidak mentaati aturan tersebut, pihaknya akan memberikan sangsi tegas guna memberikan efek jera. Sanksi bagi SPBU nakal mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin penyaluran BBM jenis Pertalite.

"Sanksi tahap 1 blocking dispenser Pertalite dua hari. Kalau masih berulang bisa blocking hingga satu bulan dan pelanggaran lagi, kami akan cabut izin penyaluran Pertalitenya," ujar Zion.
Baca juga: Pertamina pastikan ketersediaan stok pertalite di wilayah Sumsel
"Paling banyak dibeli bansi karena itu kebutuhan dasar alat musik tiup dan paling mudah digunakan. Kalau penjualan pernah 1 hari itu pesanan banyak datang, engga tau alasannya tiba-tiba banyak saja," cerita Ade.
Baca juga: Menteri ESDM temukan truk industri pertambangan gunakan BBM Subsidi