Jakarta (ANTARA) - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Kemayoran, Jakarta, Jumat.
JPU menuntut hukuman penjara selama dua tahun kepada Jerink atas perbuatannya dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni.
Dalam perkara tersebut, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama dua tahun dikurangi terdakwa berada dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum, I Gede Eka Haryana, di PN Jakarta Pusat.
Selain hukuman penjara, drummer band "Superman is Dead" (SID) itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta, dan apabila tidak membayar denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Adapun dalam sidang tuntutan tersebut, Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni perbuatan yang menimbulkan rasa takut pada diri korban, karena korban mempersepsikan bahwa kata-kata yang disampaikan oleh terdakwa adalah ancaman bagi dirinya.
Kemudian, Jerinx juga sudah pernah dipidana dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Sementara itu, pada hal yang meringankan, Jerinx bersifat sopan di persidangan dan mengakui kesalahannya. Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
"Terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian, tapi korban tidak bersedia memaafkan terdakwa," kata Jaksa.
Berita Terkait
JRX dan istri bikin band baru bernama Vlaminora
Rabu, 16 November 2022 8:32 Wib
Band Superman Is Dead kembali independen mulai tahun ini
Kamis, 18 Agustus 2022 16:13 Wib
Jerinx SID bebas berstatus cuti bersyarat
Selasa, 2 Agustus 2022 14:55 Wib
Musisi Jerinx jalani sidang tuntutan pada Jumat ini
Jumat, 18 Februari 2022 10:13 Wib
Jerinx batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Senin, 26 Juli 2021 12:20 Wib
Terdakwa Jrx SID terima putusan banding 10 bulan penjara
Selasa, 19 Januari 2021 13:48 Wib
Jaksa beri tanggapan perihal vonis Jrx SID 1 tahun 2 bulan
Jumat, 20 November 2020 13:17 Wib
Pengacara: vonis Jrx SID tidak memenuhi unsur keadilan
Kamis, 19 November 2020 15:47 Wib