Musisi Jerinx jalani sidang tuntutan pada Jumat ini

id Jerinx,Jerinx SID,sidang tuntutan,sidang Jerinx

Musisi Jerinx jalani sidang  tuntutan pada Jumat ini

Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.v

Jakarta (ANTARA) - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat ini, sebelumnya diagendakan Rabu kemarin, namun terjadi penundaan karena kondisi kesehatan jaksa penuntut umum yang menurun.

"Info yang saya dengar demikian, sidang digelar pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasakan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang tuntutan Jerinx dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik itu akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.

Agenda sidang berisi pembacaan tuntutan perkara Nomor 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID.

Sebagai informasi, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Jerinx melakukan pengancaman berisi kekerasan itu menggunakan telepon seluler milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Drummer band Superman is Dead (SID) itu didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Setelah pembacaan tuntutan, pihak Jerinx dijadwalkan membacakan pleidoi pada Selasa (22/2). Kemudian dilanjutkan tanggapan jaksa atas pleidoi Rabu (23/2), lalu agenda sidang putusan pada Kamis (24/2).