Realisasi Energi Baru Terbarukan di Sumsel mendekati target 23 persen

id EBT,energi baru terbarukan,bauran EBT,Sumsel,ESDM,energi

Realisasi Energi Baru Terbarukan di Sumsel mendekati target 23 persen

Foto aerial "solar cell panel" Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berada dikawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/2/18). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/18)

Palembang (ANTARA) - Realisasi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumatera Selatan mencapai 20 persen pada tahun 2021 atau hampir mencapai target yang ditetapkan pemerintah sebesar 23 persen pada 2025.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel Hendriansyah di Palembang, Kamis, mengatakan capaian ini karena masifnya pembangunan pembangkit yang menggunakan EBT dalam kurun enam tahun terakhir.

“Tinggal sedikit lagi, jika PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) berkapasitas 8 Mega Watt di Pagaralam sudah jalan, sampai kami ditarget 23 persen itu,” kata Hendriansyah.

Walau demikian, Sumsel terus mendorong penggunaan EBT ini karena potensi yang dimiliki daerah belum tergali optimal.

Salah satu yang paling memungkinkan untuk diperbanyak yakni penggunaan energi surya oleh instansi pemerintah dan kalangan swasta.

Sejauh ini penggunaan panel surya sudah digunakan sejumlah kantor dinas pemerintah, diantaranya di kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumsel, Palembang dan Kantor Gubernur Sumsel.

Namun, untuk kalangan swasta masih terbilang minim.

Oleh karena itu, Pemprov mendorong kalangan pebisnis pun dapat menggunakannya seperti yang dilakukan sejumlah kafe di Bandung, Jawa Barat, yang menggunakan panel surya sebagai pengganti energi listrik.

Saat ini, penggunaan panel surya berkapasitas besar di Sumsel baru dilakukan PLN dengan membangun PLTS berkapasitas 2 Megawatt (MW) di kawasan Jakabaring Sport City, Sumatra Selatan. PLTS itu untuk memenuhi kebutuhan energi di kawasan olahraga tersebut sejak 2018.

Sedangkan untuk penggunaan EBT lainnya, Sumsel sudah mengembangkan energi berasal dari panas bumi, biomassa dan air.

Untuk panas bumi, menurutnya, menjadi penggunaan EBT yang tertinggi di Sumsel yakni di PLTP Rantau Dedap berkapasitas 91,2 MW milik Supreme Energy, dan PLTP Lumut Balai berkapasitas 55 MW milik Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, Sumsel juga memiliki Pembangkit Listrik Mini Hidro berkapasitas 9 MW di Kabupaten Lahat, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 3 x 3,3 MW di Lahat, dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) sekam padi milik PT Buyung Poetra Sembada di Kabupaten Ogan ilir.

“Ke depan, kami akan terus menggali potensi, seperti untuk panas bumi di daerah-daerah yang ada pengunungan di Lahat dan Pagaralam,” kata dia.