Riyadh (ANTARA) - Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat.
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.
"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.
Sumber: Saudigazette
Berita Terkait
Qatar hubungi Arab Saudi tekankan de-eskalasi hindari konflik di kawasan
Rabu, 17 April 2024 10:41 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Negara Arab desak semua penyeberangan perbatasan Israel-Gaza dibuka
Jumat, 22 Maret 2024 15:38 Wib
Ronaldo dan Al Nassr terhenti di perempat final
Selasa, 12 Maret 2024 10:52 Wib
Pertama di mall Palembang, Funword Bowling buka di dua lokasi sekaligus
Sabtu, 9 Maret 2024 15:51 Wib
Leclerc kecewaberat dengan performa Ferrari SF-24 di GP Bahrain
Senin, 4 Maret 2024 12:43 Wib
Liga Arab: Tangguhkan pendanaan UNRWA berarti abaikan Palestina
Senin, 29 Januari 2024 12:03 Wib
Arab Saudi tuduh Israel sebabkan penduduk Gaza kelaparan
Senin, 29 Januari 2024 10:02 Wib