Polres Badung tahan WN Maroko terkait kasus penganiayaan

id Polres Badung, Bali, WNA Maroko, WNA Selandia Baru

Polres Badung tahan WN Maroko terkait kasus penganiayaan

Ilustrasi-Polres Badung, Bali. ANTARA/HO-Polres Badung. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Badung (ANTARA) - Polres Badung menahan warga negara asing (WNA) asal Maroko bernama Yassine El Yousfi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang WNA asal Selandia Baru.


"Iya, saat ini sudah di tahan pelakunya. Namun, korban masih dirawat di RS Siloam," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara saat dikonfirmasi melalui telepon di Badung, Bali, Senin.
Ia mengatakan hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Dari pemeriksaan di RS, korban bernama James Michael Jonathan Nathaniel mengalami luka tusukan pada bagian lehernya.
Hingga saat ini korban masih mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit akibat luka tusukan pada bagian lehernya.
Kasus penganiayaan sesama WNA tersebut terjadi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekitar pukul 00.50 WITA.
Saat itu korban dan kekasihnya menyeberang jalan menuju lapangan parkir dan dibantu oleh petugas keamanan setempat. Namun, tiba-tiba korban di tikung oleh pelaku yang juga membonceng teman perempuannya.
Lalu korban menegur hingga adu mulut dengan pelaku dan berakhir dengan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Selanjutnya, korban dibawa berobat ke RS dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Utara.
Selanjutnya, penyidik Polres Badung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi hingga memeriksa CCTV.