OKU Timur usulkan pembangunan jalan layang di jalur perlintasan KA

id Pembangunan flyover, jalur perlintasan kereta api, rawan kecelakaan lalu lintas, tidak memiliki palang pintu, Kementeria

OKU Timur usulkan pembangunan jalan layang di jalur perlintasan KA

Ilustrasi jalan layang atau flyover (ANTARA/HO/21)

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengusulkan pembangunan jalan layang (flyover) di jalur lintasan kereta api (KA) di Jalan Tebat Sari, Kecamatan Martapura karena rawan kecelakaan lalulintas.

"Usulan pembangunan flyover ini sudah disampaikan Bupati OKU, Lanosin Hamzah beberapa waktu lalu kepada Gubernur Sumsel untuk diteruskan ke Kementerian PUPR," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur, Aldi Gurlanda di Martapura, Sabtu.

Dia menjelaskan, pembangunan jalan layang ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan kendaraan di jalur perlintasan kereta api tersebut.

Menurut dia, di jalur tersebut seringkali terjadi kecelakaan kendaraan akibat tertabrak kereta api karena tidak memiliki palang pintu.

Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan pembangunan jalan layang agar dibangun di wilayah itu guna menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua dan empat di jalur perlintasan kereta api.

"Pembangunan flyover layak dibangun karena berdasarkan aturan bisa diajukan jika berada di jalan provinsi," kata dia.

Ia berharap usulan Pemkab OKU Timur ini dapat segera dì realisasikan oleh Kementerian PUPR sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan kereta api di wilayah itu.

Dia menambahkan, selama proses pengajuan jalur perlintasan kereta api Tebat Sari akan ditutup sementara waktu untuk kendaraan roda empat.

Selain dijaga petugas, khusus jalan perlintasan kereta api Tebat Sari-Jati Rahayu untuk kendaraan roda empat tidak diperbolehkan lagi lewat. Hal itu dilakukan mengingat jalur tersebut sangat rawan kecelakaan karena jarak pandang pengendara sangat terbatas," ujarnya.