Garuda Indonesia raih predikat "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating"

id Garuda Indonesia,Skytrax,Maskapai penerbangan,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Garuda Indonesia raih predikat "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating"

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraih predikat "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating" dari Skytrax, sebuah lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa predikat tersebut merupakan sebuah pencapaian dan prestasi yang sangat penting.

"Pencapaian ini memiliki arti tersendiri bagi Garuda Indonesia di tengah upaya kami untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan terbaik di tengah tantangan krisis kesehatan global yang melanda industri penerbangan dunia," kata Irfan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Irfan mengatakan Garuda Indonesia percaya bahwa esensi dari sebuah keamanan dan kenyamanan penerbangan adalah kepercayaan pengguna jasa atas kualitas layanan penerbangan.

"Kualitas layanan penerbangan terus senantiasa kami hadirkan secara komprehensif dalam menjawab kebutuhan pengguna jasa atas pengalaman penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat di tengah situasi yang penuh tantangan seperti saat ini," ujarnya.

Menurut dia, pencapaian tersebut menjadi energi dan motivasi bagi Garuda Indonesia untuk terus memberikan terobosan dan inovasi layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa, khususnya melalui penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh layanan penerbangan.

"Karena bagi kami, menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi pengguna jasa adalah prioritas utama kami. Hal tersebut yang turut direpresentasikan melalui filosofi layanan kami #becauseyoumatter," ucap Irfan.

Sementara itu, CEO Skytrax Edward Plaisted mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, Garuda Indonesia layak mendapatkan predikat sebagai "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating".

"Pada situasi yang menantang saat ini, Garuda Indonesia mampu bertahan dan senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa melalui penerapan aspek keselamatan dan protokol kesehatan yang dijalankan secara konsisten, khususnya di era pandemi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa angkutan udara," papar Edward.

Predikat "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating" tersebut merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan terbaik dalam layanan penerbangan di tengah situasi pandemi.

Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari delapan maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating".

Raihan predikat, yang didasarkan pada proses audit pada Juni 2021 lalu, itu mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa pandemi COVID-19.

Penilaian dilakukan mulai dari tahapan pre, in, hingga post flight, seperti kebersihan pesawat, informasi mengenai COVID-19, penerapan physical distancing, ketersediaan hand sanitizer, penyesuaian meal service dan berbagai aspek penunjang lainnya.

Sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia dalam menghadirkan layanan penerbangan terbaik di masa pandemi, sebelumnya pada 2020, Garuda juga menjadi salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik versi Safe Travel Barometer, yakni lembaga audit independen yang menilai aspek standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan maskapai penerbangan global dalam pencegahan penyebaran COVID-19.