Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan rencana pembangunan rumah dinas ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I di ibu kota baru (IKN) pada tahun 2022 menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tidak menggunakan dana APBN.
"Terkait ibu kota negara tahun ini kita belum mulai membangun, untuk tahun depan pembangunan perumahan namun perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU," ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Khalawi, dengan demikian pembangunan rumah dinas di IKN ini swasta murni, itu merupakan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo.
Nantinya pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU akan melaksanakan membangun rumah dan pemerintah akan menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta.
Dalam paparannya, Dirjen Perumahan tersebut menyampaikan rencana alokasi pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu sebesar Rp6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.
Tipologi dan peruntukannya yakni Rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit, dan Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.
Terkait pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk pembangunan rumah contoh 1 unit berupa rumah jabatan setingkat Menteri tipe rumah khusus 400 meter persegi.
Dukungan perumahan ASN di ibu kota negara atau IKN ini merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan yaitu dukungan pemenuhan kebutuhan perumahan ASN untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Negara.
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
129 PNS Kemenkumham Sumsel ikuti seleksi penyesuaian ijazah
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
OKU Timur arak Piala Adipura keliling Kota Martapura
Rabu, 20 Maret 2024 14:34 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Dinas Pertanian optimalisasi lahan rawa di lima kabupaten
Rabu, 13 Maret 2024 17:06 Wib