Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kembali memanggil anak pedangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.
"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
KPK sebelumnya telah memanggil Rommy pada Selasa (12/1). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.
Rommy pun pada Senin (18/1) sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.
Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.
Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".
"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy.
Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Berita Terkait
Kementerian ESDM akan optimalkan sumber EBT untuk capai netral karbon
Rabu, 11 Mei 2022 14:47 Wib
Azis Syamsuddin bantah kenalkan eks penyidik KPK ke Syahrial
Senin, 25 Oktober 2021 15:56 Wib
KPK periksa mantan Wali Kota Tanjungbalai terkait kasus Azis Syamduddin
Senin, 18 Oktober 2021 13:35 Wib
KPK dalami kesaksian "amankan perkara" di persidangan
Rabu, 13 Oktober 2021 15:13 Wib
Mantan Wali Kota Tanjung Balai sebut penyidik tangani kasusnya tim Taliban
Senin, 11 Oktober 2021 17:32 Wib
Robin Pattuju beri waktu 2 minggu untuk Azis Syamsuddin membayar jasa
Senin, 11 Oktober 2021 15:44 Wib
Robin Pattuju akui janji amankan kasus eks Wali Kota Tanjungbalai
Senin, 11 Oktober 2021 14:45 Wib
Syahrial ungkap komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli soal perkara
Senin, 11 Oktober 2021 14:45 Wib