Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Polisi kejar pelaku penyiraman air keras ke seorang wanita di Bekasi
Rabu, 11 Desember 2024 14:42 Wib
Polisi: Pelaku penculikan wanita diperkirakan enam orang
Senin, 9 Desember 2024 16:59 Wib
Seorang wanita di Antapani Bandung diculik oleh orang tak dikenal
Minggu, 8 Desember 2024 21:59 Wib
Dharma Wanita Palembang beri layanan gratis deteksi dini kanker
Jumat, 6 Desember 2024 6:54 Wib
Jadwal lengkap Indonesia vs Kamboja difinal Piala AFF Putri
Kamis, 5 Desember 2024 12:41 Wib
Timnas putri Indonesia ke final Piala AFF 2024
Senin, 2 Desember 2024 22:35 Wib
Menunggu film "Keajaiban Air Mata Wanita" dirilis
Rabu, 13 November 2024 8:38 Wib
Gegara tak kasih pinjam motor, wanita hamil tewas di tangan teman
Rabu, 13 November 2024 8:32 Wib