Jakarta (ANTARA) - Petugas dan warga menemukan kabel dan serpihan diduga milik pesawat di perairan Pulau Laki Kepulauan Seribu pada Sabtu sore.
"Warga menemukan bagian kabel, saat ini sudah dievakuasi," kata Wakil Ketua Dewan Kabupaten Seribu Jefri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Jefri mengatakan petugas gabungan dibantu sejumlah warga menyisir keberadaan pesawat yang hilang kontak di sekitar Pulau Laki.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.
“Telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
Novie mengatakan saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain,” katanya.
Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 gugat Boeing ke pengadilan
Kamis, 20 Mei 2021 21:29 Wib
KNKT beberkan kronologi penemuan CVR Sriwijaya Air
Rabu, 31 Maret 2021 15:30 Wib
KNKT bantah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 alami "full stall"
Rabu, 3 Februari 2021 16:53 Wib
Korban Sriwijaya Air SJ-182 asal Lubuklinggau dimakamkan
Sabtu, 23 Januari 2021 17:41 Wib
KNKT rilis laporan awal investigasi Pesawat SJ 182 bulan depan
Selasa, 19 Januari 2021 12:27 Wib
RS Polri terima 310 kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Selasa, 19 Januari 2021 12:27 Wib
Basarnas yakin peluang temukan CVR pesawat SJ-182 makin besar
Senin, 18 Januari 2021 12:51 Wib
Satgas SAR TNI AL temukan 3 kantong serpihan badan pesawat SJ-182
Minggu, 17 Januari 2021 21:19 Wib