Pemkot Palembang pastikan pengembangan kota pusaka tetap jalan
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang memastikan program pengembangan kota pusaka yang dimulai sejak 2013 tetap berjalan dan direalisasikan secara bertahap karena perencanaannya berskala makro serta melibatkan berbagai sektor.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang Maureen Arlini, Kamis, mengatakan saat ini masih dilakukan peninjauan ulang (review) terkait rencana aksi kota pusaka, seperti penataan kawasan tepian Sungai Musi dan Pulau Kemaro.
Baca juga: Arab Saudi terbitkan kembali visa turis awal 2021
"Tahun-tahun sebelumnya sudah disusun rencana aksi, namun karena kurang anggaran dari APBN maupun APBD, tahun ini kami review terkait apa saja yang akan diimplementasikan tahun 2021," ujarnya.
Sejak ditetapkan menjadi anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 2013, Pemkot Palembang sudah melaksanakan berbagai tahapan, seperti penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Pusaka kawasan Sekanak, Benteng Kuto Besak, dan Pasar 16 Ilir pada 2014.
Kemudian penyusunan Detail Engineering Design (DED) Kota Pusaka Kawah Tengkurep (2015), penyusunan DED Kota Pusaka Pulau Kemaro (2016), serta penyusunan dokumen manajemen plan kawasan BKB, penataan kawasan BKB, Monpera, Kampung Almunawar, Kampung Kapiten, dan Bantaran Sungai Sekanak juga pada 2016.
Kawasan-kawasan tersebut direncanakan menjadi kawasan kota tua yang menonjolkan kearifan lokal.
"Jika perencanaannya sudah final dan desainya siap, nanti tinggal jemput bola ke Kementerian PUPR atau bisa dari dana CSR untuk realisasinya," tambah Mauren.
Selain itu, pihaknya berencana menambah lagi lokasi pengembangan kota pusaka di Kampung Bingen, Kelurahan 14 Ulu dan kawasan kampung lama Kelurahan 29 Ilir, sebab Palembang memiliki lebih dari 20 kawasan yang berpotensi dikembangkan untuk memperkuat kota pusaka.
Baca juga: Menparekraf: Musik jazz bantu perkuat pariwisata
Pemkot Palembang juga baru saja membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan mengajukan Perda Cagar Budaya ke DPRD, dua upaya tersebut untuk mendukung program kota pusaka agar pengembangan kawasan memiliki landasan hukum yang kuat.
Palembang termasuk kota pusaka di Indonesia kategori A, karena banyak menyimpan aset pusaka sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang yang terletak di sepanjang tepian Sungai Musi.
Ragam pusaka yang ada di Kota Palembang juga cukup lengkap, seperti pusaka alam, ragawi, pusaka tak ragawi dan pusaka saujana.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang Maureen Arlini, Kamis, mengatakan saat ini masih dilakukan peninjauan ulang (review) terkait rencana aksi kota pusaka, seperti penataan kawasan tepian Sungai Musi dan Pulau Kemaro.
Baca juga: Arab Saudi terbitkan kembali visa turis awal 2021
"Tahun-tahun sebelumnya sudah disusun rencana aksi, namun karena kurang anggaran dari APBN maupun APBD, tahun ini kami review terkait apa saja yang akan diimplementasikan tahun 2021," ujarnya.
Sejak ditetapkan menjadi anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 2013, Pemkot Palembang sudah melaksanakan berbagai tahapan, seperti penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Pusaka kawasan Sekanak, Benteng Kuto Besak, dan Pasar 16 Ilir pada 2014.
Kemudian penyusunan Detail Engineering Design (DED) Kota Pusaka Kawah Tengkurep (2015), penyusunan DED Kota Pusaka Pulau Kemaro (2016), serta penyusunan dokumen manajemen plan kawasan BKB, penataan kawasan BKB, Monpera, Kampung Almunawar, Kampung Kapiten, dan Bantaran Sungai Sekanak juga pada 2016.
Kawasan-kawasan tersebut direncanakan menjadi kawasan kota tua yang menonjolkan kearifan lokal.
"Jika perencanaannya sudah final dan desainya siap, nanti tinggal jemput bola ke Kementerian PUPR atau bisa dari dana CSR untuk realisasinya," tambah Mauren.
Selain itu, pihaknya berencana menambah lagi lokasi pengembangan kota pusaka di Kampung Bingen, Kelurahan 14 Ulu dan kawasan kampung lama Kelurahan 29 Ilir, sebab Palembang memiliki lebih dari 20 kawasan yang berpotensi dikembangkan untuk memperkuat kota pusaka.
Baca juga: Menparekraf: Musik jazz bantu perkuat pariwisata
Pemkot Palembang juga baru saja membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan mengajukan Perda Cagar Budaya ke DPRD, dua upaya tersebut untuk mendukung program kota pusaka agar pengembangan kawasan memiliki landasan hukum yang kuat.
Palembang termasuk kota pusaka di Indonesia kategori A, karena banyak menyimpan aset pusaka sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang yang terletak di sepanjang tepian Sungai Musi.
Ragam pusaka yang ada di Kota Palembang juga cukup lengkap, seperti pusaka alam, ragawi, pusaka tak ragawi dan pusaka saujana.