Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya masyarakat untuk selalu menggunakan masker karena tindakan pencegahan itu menjadi kunci pengendalian pandemi COVID-19 sebelum ada vaksinasi.
Dalam pengarahan kepada para gubernur secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, Presiden Jokowi meminta agar pentingnya penggunaan masker disampaikan terus menerus kepada masyarakat, termasuk protokol kesehatan mencuci tangan dengan sabun, berjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Ini kunci sebelum vaksin, pemakaian masker ini penting,” kata Presiden.
Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan harus diterapkan.
Presiden sebelumnya sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang mengatur sanski terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Sehingga kedisiplinan nasional kita dalam mengikuti protokol kesehatan betul-betul dikerjakan oleh masyarakat kita,” ujar dia.
Presiden juga meminta dilakukannya pembagian masker hingga ke tingkat desa, RW dan RT untuk membantu masyarakat mencegah penularan COVID-19.
"Saya minta gubernur memainkan gas dan rem memainkan takaran dan data yang dimiliki," ujar Presiden.
Berita Terkait
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden sebut antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:13 Wib
Presiden dijadwalkan gelar "open house" saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:12 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib
Presiden lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 12:11 Wib