Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Gedung KPK akan ditutup selama 3 hari, mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) setelah 23 pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi positif COVID-19.
"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II, kemudian kami memutuskan terhitung sejak Senin, 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Namun, kata Nawawi, ada pengecualian bagi beberapa pegawai di bagian Kedeputian Penindakan yang akan tetap bekerja di Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga: Firli Bahuri: Ada beberapa titik rawan korupsi
"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ungkap Nawawi.
Ia mengatakan bahwa pegawai KPK akan kembali masuk pada hari Kamis (3/9) dengan menerapkan sistem bekerja secara sif.
Baca juga: KPK sebut keberhasilnya kepala daerah diukur dari besar kecil anggaran bansos
"Akan tetapi, secara umum kami bekerja dari rumah terhitung sejak Senin sampai dengan Rabu. Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50:50, insyaallah, pada hari Kamis mendatang," katanya.
Pada hari Kamis (27/8), KPK melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPK: Penegak hukum diingatkan tidak peras pengusaha perlu disikapi serius
Dari empat pegawai di Direktorat Penyidikan itu, Novel Baswedan termasuk yang positif COVID-19.
Sementara itu, berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/pegawai outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Dengan demikian, total pegawai yang bekerja di lingkungan KPK yang terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan KPK yang juga positif COVID-19.
Baca juga: Abraham Samad: Sidang etik Ketua KPK Firli seyogyanya digelar terbuka
Berita Terkait
Nawawi sebut Firli Bahuri sementara tak perlu berkantor di KPK
Selasa, 28 November 2023 11:06 Wib
Nawawi sebut kasus Harun Masiku jadi salah satuprioritas KPK
Senin, 27 November 2023 13:32 Wib
Korupsi lahan sawit, KPK pastikan Surya Darmadi tidak ada di Indonesia
Selasa, 9 Agustus 2022 15:57 Wib
KPK tetap komitmen jalin kerja sama dengan CPIB Singapura
Minggu, 11 April 2021 10:03 Wib
Wakil KPK Nawawi: Kami sudah dua kali minta salinan berkas perkara Djoko Tjandra
Kamis, 12 November 2020 16:15 Wib
Nawawi Pomolango: MA mestinya beri argumen koruptor terima pengurangan hukuman
Selasa, 29 September 2020 16:10 Wib
KPK akan tindak lanjuti jika ada nama lain kasus Djoko Tjandra tak diusut
Rabu, 16 September 2020 13:57 Wib
Sampai sekarang belum tertangkap, KPK rencanakan tambah personel cari tersangka Harun Masiku
Senin, 24 Agustus 2020 21:01 Wib