Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.
"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Nawawi mengatakan KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu.
"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," ujarnya.
Nawawi juga mengatakan masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya.
Berita Terkait
Nawawi sebut kasus Harun Masiku jadi salah satuprioritas KPK
Senin, 27 November 2023 13:32 Wib
Insan KPK dukung penuh penunjukan Nawawi sebagai Plt Ketua
Minggu, 26 November 2023 14:25 Wib
Korupsi lahan sawit, KPK pastikan Surya Darmadi tidak ada di Indonesia
Selasa, 9 Agustus 2022 15:57 Wib
Wapres hadiri Haul Syekh Nawawi Al-Bantani ke-129
Jumat, 27 Mei 2022 19:35 Wib
Menag sebut Syekh Nawawi Al Bantani ulama produktif dan moderat
Jumat, 27 Mei 2022 16:56 Wib
Wapres tinjau vaksinasi COVID-19 di Pesantren An-Nawawi Tanara
Kamis, 19 Agustus 2021 11:32 Wib
Warga Palembang kehilangan Imam Masjid Agung Kgs KH Nawawi Dencik
Senin, 28 Juni 2021 11:24 Wib
KPK tetap komitmen jalin kerja sama dengan CPIB Singapura
Minggu, 11 April 2021 10:03 Wib